Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Mengantar Teman Pergi Ke Dukun, Apakah Sama Dosanya?

Assalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh
Secara umum kaum muslim sudah memahami bahwa meminta pertolongan pada dukun merupakan perbuatan terlarang dan dosa besar. Akan tetapi terkadang pada kasus tertentu, kita merasa tidak enak ketika dimintai tolong mengantar teman atau saudara ke dukun atau paranormal.

Mengantar Teman Pergi Ke Dukun, Apakah Sama Dosanya?

Apakah hanya menemani dan mengantar teman ke paranormal atau dukun sama berdosanya seperti percaya pada dukun?

Menggunakan jasa perdukunan dilarang keras oleh agama, dalam hal ini pelakunya dibagi menjadi dua kategori:

Pertama: 
Mendatangi dukun karena percaya kepadanya dan membenarkan apa yang disampaikannya. Maka ia telah keluar dari agama yang dibawa oleh Nabi Muhammad Shallallahu 'Alaihi Wasallam.

Hal ini berdasarkan sabda Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam:
"Barangsiapa mendatangi dukun, atau tukang ramal, lalu ia membenarkan apa yang dikatakannya, maka sungguh ia telah mengingkari apa yang diturunkan kepada Muhammad." (HR. Ahmad dan Ashabus Sunan)

Maksudnya, orang yang datang dan bertanya kepada dukun disertai keyakinan bahwa dia mengetahui perkara gaib, maka ia telah mengingkari Al-Qur'an karena ia telah mendustakan firman Allah Ta'ala:

"Katakanlah: "Tidak ada seorang pun dilangit dan di bumi yang mengetahui perkara yang gaib kecuali Allah." (QS. An-Naml : 65)

Kedua: 
Orang yang datang untuk menanyakan sesuatu kepada dukun tapi tidak meyakini atau membenarkannya, maka sholatnya selama 40 hari tidak akan diterima.

Hal ini didasarkan kepada sabda Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam:
"Barangsiapa yang mendatangi tukang ramal (dukun) dan bertanya kepadanya tentang sesuatu maka tidak diterima shalatnya selama empat puluh malam." (HR. Muslim)

Tidak diterimanya shalat orang yang pergi ke dukun maksudnya adalah, amalan shalatnya selama 40 hari tidak membuahkan pahala. Artinya, orang itu tidak akan mendapatkan pahala shalatnya meskipun kewajiban shalatnya telah gugur.

Kedudukannya seperti orang yang shalat ditanah rampasan atau memakai baju yang diperoleh dengan cara-cara yang haram, walau sah shalatnya dan tak perlu diulang lagi namun ia tidak mendapat pahala dari shalatnya tersebut.

Saat menjelaskan hadits ini, Imam Nawawi Rahimahullahu Ta'ala menjelaskan:
"Sesungguhnya para ulama sepakat bahwa orang yang mendatangi peramal tidak harus mengulangi shalat-shalatnya selama 40 malam."

Lalu bagaimana dengan orang yang mengantarkan orang lain pergi ke dukun?

Tentu saja dilarang, karena telah melanggar larangan Allah yang terkandung dalam firmannya:

"Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebaikan dan takwa dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan permusuhan, bertakwalah kepada Allah. Sungguh Allah sangat berat siksaan-Nya." (QS. Al-Ma'idah : 2)

Terkait dengan ini, seorang ulama kontemporer ternama pada zaman ini pernah ditanya tentang pandangan agama terkait sopir taksi yang mengantar penumpang pergi ke tempat maksiat seperti pelacuran misalnya, apakah ia termasuk tolong-menolong dalam dosa dan ia turut berdosa?

Benar, ia termasuk kategori membantu orang lain dalam mengerjakan maksiat dan hal ini dilarang dalam agama.

Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam bersabda:
"Barangsiapa menahan anggur pada hari-hari pemetikan dengan tujuan untuk dijualnya kepada orang Yahudi, Nasrani atau orang yang diyakini akan membuatnya menjadi khamr, maka sungguh dia akan masuk neraka." (HR. Thabrani)

Tentu tidak akan terlalu sulit untuk menyejajarkan kasus sopir taksi dan petani penjual anggur kepada pembuat arak dengan seseorang yang mengantar temannya pergi menemui dukun.

Namun, apakah dosa orang yang hanya sekedar mengantar sama dengan orang yang meminta tolong dan percaya kepada dukun?

Sepertinya tidak, seorang sopir taksi yang mengantarkan penumpang ke tempat pelacuran tidak akan mungkin dianggap telah melacur atau berzina. Demikian pula dengan orang yang mengantarkan temannya menemui dukun, apalagi jika dia tidak mempercayainya sama sekali. Tetapi melakukannya hanya karena didorong perasaan tidak enak.

Namun kita perlu mengingat bahwa Allah tetap mengancamnya dengan siksa yang sangat berat. Seperti disebutkannya pada penutup ayat 2 dari surat Al-Ma'idah.

Akan tetapi jika seseorang hanya sekedar mengantar, sementara orang yang diantar sebelumnya tidak tahu, akan tetapi karena saran dan dorongannya, orang itu minta diantar ke dukun hingga mempercayainya, maka sekalipun dia hanya mengantar maka dosanya sama dengan yang diantar atau bahkan dosanya lebih besar.

Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam bersabda:
"Barangsiapa memberi petunjuk pada keburukan, maka dia akan mendapatkan dosa dari perbuatan buruk tersebut dan juga dosa dari orang yang mengamalkannya setelah itu tanpa mengurangi dosa mereka sedikitpun juga." (HR. Muslim)

Siapa saja yang memberi petunjuk pada kejelekan, dosa atau maksiat maka ia akan mendapatkan aliran dosa dari orang yang mengikutinya.

Jadi, barangsiapa yang membantu orang lain melakukan maksiat, maka terhitung telah melakukan maksiat.

Semoga Allah menjauhkan kita semua dari segala maksiat. Aamiin

Wallahu'alam
Wassalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh

1 comment for "Mengantar Teman Pergi Ke Dukun, Apakah Sama Dosanya?"

Az August 29, 2021 at 7:18 AM Delete Comment
Astagfirullah alhaziem,alazdi laa illaha ilahuwal Qoyum wa atubu illaih..