Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Menanam Pohon Dikuburan Bisa Meringankan Siksa Mayit?

Assalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh
Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam pernah menancapkan pelepah kurma basah diatas dua makam, sehingga meringankan mayit dikuburnya.
Apakah dengan demikian kita bisa melakukan seperti yang dilakukan Nabi, sehingga bisa meringankan mayit?
Menanam Pohon Dikuburan Bisa Meringankan Siksa Mayit?
Sumber Foto: wikipedia
Dalam sebuah hadits riwayat Bukhari dari Ibnu Abbas Radhiallahu 'Anhuma diceritakan bahwa suatu ketika Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam melewati dua kuburan lalu bersabda:

Bahwa penghuni dua kubura itu sedang disiksa, yang satu karena tidak hati-hati saat  buang air kecil, sehingga memercik ke pakaian atau bagian tubuh yang lain dan yang satu lagi karena biasa menggunjing orang. Untuk meringkankan siksa mereka berdua, Beliau mengambil pelepah kurma basah dibelahnya menjadi dua lalu ditancapkannya diatas masing-masing kuburan itu. Beliau bersabda: "Semoga siksaan mereka diringankan, selama keduanya belum kering."

Apakah berdasarkan hadits ini kita bisa menanam pohon diatas kuburan agar siksa orang mati yang ada didalamnya diringankan?

Sebenarnya tidak mengapa menanam pohon dikuburan tetapi harus diperhatikan jenis tanamannya juga posisi menanamnya. Misalnya disela-sela makam, bukan diatas makam dan dipilih jenis tanaman yang akarnya tidak mencapai jasad mayit didalam tanah.

Jika akarnya mencapai jasad mayit didalamya dan berpotensi merusak tulang belulang yang tersisa maka hukumnya berubah menjadi terlarang. Karena bertentangan dengan sabda Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam yang melarang memecahkan tulang orang mati.

Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam bersabda:
"Memecahkan tulang orang mati sama seperti mematahkan tulangnya saat masih hidup." (HR. Abu Dawud dan Ibnu Majah)

Ibnu Majah menambahkan berdasarkan hadits yang dituturkan oleh Ummu Salamah bahwa yang dimaksud adalah sama dosanya.

Seorang tokoh mazhab syafi'i abad ke-18 Masehi menambahkan jika tanaman itu mencapat tulang mayat maka maka haram hukumnya, tapi jikapun tidak sampai hukumnya makruh berat bahkan ada yang memandangnya haram.

Lalu bagaimana jika kita meniru Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam dengan menancapkan dahan basah diatas makam agar diringankan siksanya?

Menanam pohon dikuburan berbeda dengan sekedar menancapkan batang kayu basah atau menabur bunga diatas pusara.

Sebagian ulama menjelaskan menancapkan dahan atau kayu basah diatas makam tidak akan bermanfaat bagi mayit. Ketika mayit menancapkan pelepah pohon kurma yang basah diatas dua makam sehingga meringankan azab dari kedua penghuni kuburan itu karena syafaat dan doa dari Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam.

Adapun pelepah basah yang ditancapkan oleh Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam diatas kedua kuburan itu hanyalah sebagai penanda batas waktu diterimanya syafaat Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam bagi kedua penghuni kubur itu agar azab keduanya diringankan.

Hal ini diperkuat hadits lain dalam riwayat Muslim.
"Aku melewati dua kuburan yang sedang disiksa. Maka dengan syafaatku, aku ingin agar azabnya diringankan dari keduanya selama kedua pelepah itu masih basah." (HR. Muslim)

Jadi penyebab diringankannya azab bukanlah pelepah basah, akan tetapi syafaat dan doa dari Nabi Muhammad Shallallahu 'Alaihi Wasallam. Dan ini merupakan wewenang khusus Nabi Muhammad Shallallahu 'Alaihi Wasallam.

Namun sejumlah ulama bermazhab syafii seperti Imam Nawawi Al Bantani, Syekh Bakri Al Dimyati dan Syekh Khatib Al Syarbini menjelaskan: boleh menancapkan sebatang kayu basah diatas pusara atau bahkan mencakup nyekar dengan bunga dan menyiraminya dengan air dingin.

Wallahu'alam
Wassalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh

Post a Comment for "Menanam Pohon Dikuburan Bisa Meringankan Siksa Mayit?"